logo
Informasi Seputar Hobi Merpati


PMTI RESMI BERBADAN HUKUM : PERSATUAN DIGANTI DENGAN PENGGEMAR


Jumat, 28 Agustus 2020


PMTI RESMI BERBADAN HUKUM : PERSATUAN DIGANTI DENGAN PENGGEMAR

Hobbymerpati.com,- Setelah menunggu lama, Akhirnya pada tanggal 20 Agustus 2020 PMTI resmi memiliki badan hukum untuk memayungi setiap kegiatan yang diadakan oleh PMTI.  Badan hukum PMTI dibuat oleh notaris Agus Santoso SH, tangal 17 Juli 2020. “Alhamdulilah sekarang PMTI sudah berbadan hukum. Tidak lama pembuatannya hanya waktu kurang lenih satu bulan, keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia keluar pada tanggal 20 Agustus 2020 lalu,” ujar Agus Santoso.

Dalam salinan keputusan Kementrian HAM tersebut, PMTI yang tadinya persatuan Merpati Tinggi Indonesia kata persatuannya diganti dengan Penggemar. Jadi, semua kata yang berlabel persatuan dihilangkan dan diganti dengan penggemar.

Selebihnya, kata Agus, setelah PMTI memiliki badan hukum ada beberapa Pekerjaan Rumah yang harus dilakukan oleh pengurus, yang nantinya dilaporkan kembali ke kementrian. Beberapa PR pengurus tersebut diantaranya : Segera melakukan Rakernas luar biasa untuk membahas AD dan ART, melengkapi Kepengurusan sesuai kebutuhan, membahas hubungan Eksternal, membagi hak dan kewenangan pusat dan Pengcab demi tertib organisasi dan kesejahteraan anggota.

“Selain itu, pengurus juga harus melengkapi dewan pengawas menjadi tiga orang, dan menunjuk bidang lain yang belum ada. Artinya harus melengkapi,” ujar Agus.

Sementara itu, Edhi SK, ketua PMTI mengatakan bahwa pihkanya akan melakukan Rakernas pada Desember mendatang saat lomba anniversary. “Nanti pas Anniversary kita akan melakukan rakernas luar biasa untuk melengkapi semua berkas yang kurang yang nantinya dikirim ke kementrian HAM,” ujar Edhi. (saemilan)